🔴Selamat Datang di delikpos.co.id Menyajikan | Berita Terkini Tajam dan Terpercaya | Update Berita Terbaru | Ikuti berita terkini hanya di delikpos.co.id...PENERBIT:🔴PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA|🔴 SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024|​🔴​ NPWP. 13.797.144.6-815.000|​🔴 SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001|​🔴 NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854|​ 🔴PB-UMKU: 140724000585400000001|​🔴 TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024|​🔴 KBLI : 58130*|​🔴 AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024

Gara-Gara Knalpot Bising, Kepala Dusun di Luwu Tewas Dibacok Warga

 


delikpos.co.id//Luwu, Sulawesi Selatan — Perselisihan kecil akibat suara knalpot brong berujung tragis. Seorang kepala dusun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tewas dibacok dalam insiden berdarah yang terjadi pada Kamis (15/5/2025).

Korban diketahui bernama Masdor (42), kepala dusun setempat. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat serangan parang oleh pelaku berinisial MK (39).

Bermula dari Cekcok soal Knalpot Brong

Kronologi kejadian bermula saat MK terlibat adu mulut dengan sekelompok warga yang memprotes suara bising dari motor berknalpot brong miliknya. Ketegangan memuncak menjadi perkelahian fisik, di mana MK sempat mengalami pemukulan oleh sejumlah warga.

Tak terima, pelaku meninggalkan lokasi, namun kembali dalam kondisi emosi dan membawa dua bilah parang. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang dua orang warga yang sebelumnya terlibat dalam cekcok.

Dua Korban, Satu Tewas

Akibat serangan tersebut, Masdor, sang kepala dusun, tewas di tempat, sementara satu korban lainnya, Jufri (57), mengalami luka berat dan kini tengah menjalani perawatan intensif.

Peristiwa ini mengejutkan warga setempat dan memicu kekhawatiran akan potensi aksi balas dendam.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Pelaku MK berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam waktu singkat. Ia ditangkap di Dusun Bakka, Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, bersama barang bukti dua parang yang digunakan dalam penyerangan.

“Pelaku kami amankan beserta dua parang yang digunakan saat kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Kamis (15/5/2025).

Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian kini menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Polisi juga mengimbau warga agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

“Kami minta keluarga korban menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Jangan sampai ada korban baru karena aksi balas dendam,” tegas Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin.


Delikpos.co.id 

Lebih baru Lebih lama
🔴Selamat Datang di delikpos.co.id Menyajikan | Berita Terkini Tajam dan Terpercaya | Update Berita Terbaru | Ikuti berita terkini hanya di delikpos.co.id...PENERBIT:🔴PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA|🔴 SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024|​🔴​ NPWP. 13.797.144.6-815.000|​🔴 SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001|​🔴 NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854|​ 🔴PB-UMKU: 140724000585400000001|​🔴 TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024|​🔴 KBLI : 58130*|​🔴 AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024