![]() |
Korban diketahui bernama Masdor (42), kepala dusun setempat. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat serangan parang oleh pelaku berinisial MK (39).
Bermula dari Cekcok soal Knalpot Brong
Kronologi kejadian bermula saat MK terlibat adu mulut dengan sekelompok warga yang memprotes suara bising dari motor berknalpot brong miliknya. Ketegangan memuncak menjadi perkelahian fisik, di mana MK sempat mengalami pemukulan oleh sejumlah warga.
Tak terima, pelaku meninggalkan lokasi, namun kembali dalam kondisi emosi dan membawa dua bilah parang. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang dua orang warga yang sebelumnya terlibat dalam cekcok.
Dua Korban, Satu Tewas
Akibat serangan tersebut, Masdor, sang kepala dusun, tewas di tempat, sementara satu korban lainnya, Jufri (57), mengalami luka berat dan kini tengah menjalani perawatan intensif.
Peristiwa ini mengejutkan warga setempat dan memicu kekhawatiran akan potensi aksi balas dendam.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Pelaku MK berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam waktu singkat. Ia ditangkap di Dusun Bakka, Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, bersama barang bukti dua parang yang digunakan dalam penyerangan.
“Pelaku kami amankan beserta dua parang yang digunakan saat kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Kamis (15/5/2025).
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian kini menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Polisi juga mengimbau warga agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
“Kami minta keluarga korban menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Jangan sampai ada korban baru karena aksi balas dendam,” tegas Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin.
Delikpos.co.id