🔴Selamat Datang di delikpos.co.id Menyajikan | Berita Terkini Tajam dan Terpercaya | Update Berita Terbaru | Ikuti berita terkini hanya di delikpos.co.id...PENERBIT:🔴PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA|🔴 SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024|​🔴​ NPWP. 13.797.144.6-815.000|​🔴 SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001|​🔴 NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854|​ 🔴PB-UMKU: 140724000585400000001|​🔴 TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024|​🔴 KBLI : 58130*|​🔴 AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024

Terduga Pelaku Penganiayaan Bersajam di Polman Ditangkap di Soppeng, Diduga Berniat Mencabuli Korban

Polewali Mandar, delikpos.co.id – Tim gabungan dari Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil menangkap seorang remaja pria berinisial R (17) yang diduga kuat melakukan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam. Penangkapan berlangsung di Desa Labokong, Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Jumat dini hari (16/5/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Kamis (15/5/2025) ketika pelaku mendatangi rumah seorang perempuan bernama Hari, yang menjadi korban dalam kejadian ini. R awalnya berpura-pura menanyakan alamat seseorang dan diterima baik oleh korban yang bahkan sempat menyuguhkan segelas teh.

Namun suasana berubah mencekam saat pelaku secara tiba-tiba menyerang korban. Ia memukul bagian belakang tubuh korban dan menendang bagian pinggangnya. Saat korban berusaha mempertahankan diri, pelaku berupaya mengambil parang yang tergantung di dapur.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mencoba menggorok leher korban. Meski sempat mengalami luka di bagian leher kiri, korban berhasil melawan dan merebut kendali situasi, membuat pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, tim Polres Polman langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi terkait keberadaan pelaku. Hasilnya mengarah ke Desa Labokong, Kecamatan Donri Donri.

Pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia sebelumnya berniat mencabuli korban, namun korban menolak hingga ia nekat melakukan penganiayaan menggunakan parang sepanjang sekitar 50 cm.

Pernyataan Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, mewakili Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Polman. Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengancam keamanan warga," tegas AKP Budi.

Imbauan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh warga agar terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan mencurigakan atau kriminalitas yang terjadi di sekitar mereka.

"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan," tutup AKP Budi Adi.

Lebih baru Lebih lama
🔴Selamat Datang di delikpos.co.id Menyajikan | Berita Terkini Tajam dan Terpercaya | Update Berita Terbaru | Ikuti berita terkini hanya di delikpos.co.id...PENERBIT:🔴PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA|🔴 SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024|​🔴​ NPWP. 13.797.144.6-815.000|​🔴 SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001|​🔴 NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854|​ 🔴PB-UMKU: 140724000585400000001|​🔴 TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024|​🔴 KBLI : 58130*|​🔴 AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024